Polres Tolitoli Amankan 2,49 gram Sabu di Desa Buntuna

oleh -
oleh
Tersangka pengedar narkoba ditangkap Polres Toli-toli (foto: posrakyat.com)

Tolitoli, Posrakyat.com – Pemuda asal Desa Buntuna yang berinisial MF alias F (22), Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli diamankan Sat Narkoba Polres Tolitoli sebagai tersangka saat hendak menjual narkotika jenis sabu, Rabu (5/8/2020).

Penangkapan tersangka di pimpin langsung oleh AKP. S Kinsale, yang juga kasat Narkoba. Tersangka, MF, dibekuk Tim Opsnal sekitar pukul 02.00 WITA di salah satu rumah yang ada di Dusun Baleg Desa Dadakitan Kecamatan Baolan.

“Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat bahwa tersangka sering mengedarkan sabu di wilayah Desa Buntuna,”ungkap Kasat Narkoba Polres Tolitoli.

Lanjut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.