PosRakyat – Advokat Rakyat Sulawesi Tengah, Agussalim, SH, menggelar aksi protes di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025), sebagai bentuk respon terhadap pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang berjanji akan menindak tegas perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
Pernyataan Nusron disampaikan dalam konferensi pers usai menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau se-Sulawesi di Kota Palu.
“Saya tunggu langkah konkret dari pernyataan Menteri ATR/BPN. Semoga tidak sekadar retorika belaka,” ujar Advokat Rakyat itu.
Baca Juga: BWSS III Palu dan PT SMS Gerak Cepat Perbaiki Revetment Tondo yang Rusak Diterjang Banjir
Baca Juga: Dugaan Operasi Senyap Bagi-Bagi Proyek Lewat E-Katalog di Sulteng: Modus Baru Hindari Tender Terbuka
Agussalim yang akrab disapa Agus juga melayangkan kritik atas lambannya penyelesaian konflik agraria di Sulteng, termasuk sejak masa jabatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN saat itu.
“Pak Menteri datang ke sini untuk apa? Konflik agraria di Sulteng belum tuntas sejak era AHY menjabat, dan sekarang Nusron menjabat, tetap belum ada penyelesaian,” ujarnya.






