Advokat Rakyat Sulteng Desak Menteri Nusron Tindak Tegas Perusahaan Sawit Tanpa HGU

oleh -
oleh
Advokat Rakyat, Agussalim, saat menyampaikan langsung pertanyaan kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, terkait perusahaan sawit tanpa HGU dalam kunjungannya di Kota Palu, Kamis (10/7/2025). Foto: Ist

Agus menyebut dirinya pernah mengajukan berbagai persoalan agraria bersama mantan Gubernur Rusdy Mastura, dan kini kembali mendesak penyelesaian menyusul dibentuknya Satgas Agraria oleh Gubernur Anwar Hafid.

“Tapi ujung keputusannya tetap di Kementerian ATR. Sampai kapan persoalan ini bisa tuntas?” tegas Agussalim, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis eksponen 1998.

Bahkan saat dua menteri tersebut menuju Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Agus terus mengejar untuk meminta komitmen nyata dari Nusron Wahid.

Ia menyampaikan berbagai data kasus agraria yang tengah ditangani, terutama terkait perkebunan sawit tanpa HGU serta konflik lahan tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara.

(MCI)