Sementara sejumlah kepala Puskesmas saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut rata-rata mengaku tidak pernah bertanda tangan SPPD, dan baru mengetahui temuan tersebut setelah mendapat pemberitahuan terkait pengembalian atas temuan BPK
Terkait kerugian negara yang ditemukan BPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Sekretariat Dinkes Tolitoli Nurhidayah, kepada wartawan membenarkan kalau tanggung jawab pengembalian uang negara yang ditemukan BPK dua tahun lalu itu hingga kini belum dikembalikan.
“Saya belum dikonfirmasi oleh BPK, kalau ada temuan ada konfirmasi BPK,” alasannya.
Disinggung menyangkut jumlah kerugian negara secara detil, Nurhidaya, mengaku diangka kurang dari Rp 200 juta. Dirinya menyatakan kalau temuan kerugian negara tersebut menjadi tanggung jawabnya selalu PPTK.
“STS nya sudah di proses, ada surat kesepakatan temuan BPK itu saya tanggung jawab,” jawab Nurhidaya.
(RM)






