APRI Bantah Pernyataan Dirut PT SMS Terkait RMC di WPR Oyom, Simak Penjelasannya

oleh -
oleh
Demonstrasi warga desa Oyom menolak rekomendasi PT SMS terkait tambang rakyat. Foto: Istimewa

“Itu bohong, kami tidak pernah menerima permohonan pembentukan 23 RMC apalagi mengeluarkan SK sebanyak itu, kami minta Ahmad Sumarlin agar memberikan bukti SK yang dimaksud dan juga bukti kepada siapa biaya pendaftaran di bayarkan, ini harus clear karena bisa merusak nama baik APRI,” ujarnya.

Srikandi penambang rakyat ini juga menegaskan bahwa beliau akan teruskan informasi ini ke Ketua Umum agar ada tindakan lebih lanjut, mudah-mudahan Dirut PT SMS bisa membuktikan pernyataannya dan dapat diketahui siapa oknum yang mengatasnamakan APRI tersebut.

Polemik terkait wilayah pertambangan rakyat menyeruak setelah terjadinya aksi demonstrasi yang susul menyusul pada Senin (8-12-2022), aksi massa yang menolak keberadaan PT SMS dalam wilayah pertambangan rakyat dengan bermodalkan rekomendasi gubernur untuk melaksanakan pilot project tersebut dianggap bertentangan dengan tujuan terbitnya WPR dan semestinya PT. SMS melakukan aktivitas di wilayah pertambangan dengan mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP), terang Marwan.

Terpisah, Ketua Koperasi Arung Punggawa, Andi Hamka Palewai saat di konfirmasi media ini menyatakan bahwa dilokasi WPR desa Oyom telah ada beberapa koperasi yang sejak awal sudah berupaya untuk mendapatkan IPR.

“Alhamdulillah, dengan perjuangan yang cukup panjang saat ini WPR sudah ditetapkan oleh pemerintah, kita tinggal fokus untuk dapatkan IPR dan keberadaan PT SMS yang membuat puluhan koperasi di desa Oyom sudah sangat menggangu proses dan upaya masyarakat untuk mendapatkan legalitas agar bisa melakukan aktivitas penambangan secara legal,” ungkap Hamka.

Sementara, Abd Rachmat Pombang selaku Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesonguan juga membenarkan apa yang di sampaikan ketua koperasi Arung Punggawa tersebut.
“Sejak awal PT SMS sudah menimbulkan permasalahan di masyarakat Desa Oyom, pada mulanya kami tidak mengenal perusahaan itu, yang kami ketahui hanyalah Ahmad Sumarlin, nama beliau sangat kami ingat karena pada waktu kami melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang saat ini menjadi lokasi WPR, orang-orangnya lah yang menghentikan dan mengganggu aktivitas kami dengan alasan di lokasi tersebut tidak terdapat izin, namun setelah kami tinggalkan lokasi justru orang-orangnya yang melakukan aktivitas dan berhasil mengeluarkan puluhan ton material ke luar daerah, dan yang lebih menyakitkan, setelah WPR yang sejak awal kami perjuangkan bersama dengan APRI, koperasi Arung Punggawa serta kawan kawan lainnya, eh tiba-tiba Ahmad Sumarlin dengan mengatasnamakan PT SMS membentuk puluhan koperasi dan saat ini dengan semua kekuatan dan pengaruhnya di tingkat provinsi berusaha menguasai WPR itu,” ungkap Abd Rachmat Pombang.

“Kami tidak akan biarkan, kalau benar Ahmad Sumarlin mau melakukan pilot project, kenapa yang bersangkutan tidak pernah mensosialisasikan hal ini ke koperasi yang sudah ada, malah justru membuat puluhan koperasi baru yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat,” ungkapnya lagi.***

(ZF)