PosRakyat – Penyebab banjir bandang yang terjadi di desa Alindau, kecamatan Sindue Tobata, kabupaten Donggala pada Juni 2024 lalu diduga dipicu akibat aktivitas ilegal logging yang marak di wilayah itu.
Baru baru ini, warga desa Alindau berhasil menemukan aktivitas illegal logging tersebut yang diduga dibekingi oleh oknum aparat.
Baca Juga: Puluhan Personil Kepolisian Sukses Amankan Hiburan Rakyat BERANI di Palu
Baca Juga: Hiburan Rakyat Bersama UMKM BERANI: Bentuk Perhatian Terhadap Ekonomi Lokal
Warga Alindau mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai pusat aktivitas ilegal logging pada Minggu (8/9). Mereka menemukan tumpukan kayu yang telah ditebang serta kendaraan yang sedang mengangkut kayu berukuran besar.
Dilansir dari trustsulteng.com, di mana menurut pengakuan warga setempat bahwa aksi ilegal logging ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan warga setempat.
“Kami sudah lama mencurigai adanya aktivitas ilegal logging di wilayah ini, apalagi ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat Polsek Sindue Tobata. Ini bisa jadi penyebab banjir bandang yang menghantam desa kami pada Juni lalu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, seperti diberitakan sebelumnya Trustsulteng.
Sebelum itu, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah, banjir bandang yang terjadi pada 23 Juni 2024 di Desa Dampal, Kecamatan Sirenja, menyebabkan 115 warga terpaksa mengungsi.
Saat itu Sungai Lente yang meluap merendam sejumlah fasilitas umum dan rumah warga. Aktivitas ilegal logging diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi.
Warga menyatakan bahwa penebangan kayu secara sembarangan telah merusak hutan di sekitar desa. Akibatnya, saat musim hujan tiba, air tidak tertahan dan langsung mengalir deras ke permukiman warga.