Belum Mendapatkan Bagian, Pihak Pemilik Tambak Udang Vaname Ancam Laporkan Investor Korea

oleh -
Suasana Pertemuan Antara Pemilik Tambak Dan Investor Yang Dimediasi Kapolsek Bambalamotu Dan Kades Sarjo

Farham mewakili pemilik tambak saat dihubungi, menjelaskan bahwa pemilik tambak sudah lama resah.

Dimulai tahun pertama dan berlanjut ke tahun kedua, para pemilik tambak belum mendapatkan apa-apa.

“Keresahan pemilik tambak memuncak pada bulan lalu. Soalnya, hasil tambak Damise sudah habis terjual, bagi hasil tidak kunjung dilakukan pihak investor,” jelas Farham.

Sedang para pemilik tambak lain yang lahannya sampai saat ini belum dikelola, mengancam akan menarik kembali jika sikap perusahaan tidak jelas.

Ia menuding ada konspirasi antara investor dan pihak lain. Pasalnya, ia menemukan bukti setoran pihak investor ke salah seorang pejabat senilai Rp100 juta.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa nota pengeluaran yang mencurigakan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu itikad baik investor asal Korea tersebut.

Jika para pemilik tambak belum mendapatkan bagian sesuai perjanjian, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

(Humas Polres Mamuju Utara dan Hasil Wawancara Perwakilan Pemilik Tambak)

Arham Bustaman