Pasangkayu,Posrakyat.com – Kolaborasi dengan Polsek Baras, Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara, Polda Sulawesi Barat kembali menangkap pengedar narkoba kelas kakap di Bulupao, Desa Kulu, kecamatan Lariang, Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mamuju Utara AKBP. Leo H.Siagian, didampingi Kapolsek Baras, AKP. Rigan Hadi Nagara dan Kasat Narkoba, Iptu. Ronald Suhartawan Hadipura saat Press Release di Baruga Panaluang Polres Mamuju Utara, Jumat, 6 Maret 2020.
Pada kesempatan ini, kapolres menjelaskan, tersangka MS (32 tahun) berhasil dibekuk pihak satuan narkoba saat sedang pesta narkoba setelah berkoordinasi dengan binsa Kulu.
Di TKP, lanjut Kapolres Mamuju Utara, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik besar berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 24,90 gram, dan beberapa sachet kecil yang berisi barang yang sama.