PosRakyat – Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) bersama pemerintah terkait, menindak lanjuti keberatan warga atas perluasan ruas jalan trans – sulawesi di Desa Galumpang Kecamatan Dako Pamean, dengan melakukan musyawarah bersama warga (korban).
Demikian penyampaian, Kepala Desa Galumpang, Fajrin Asnawi kepada awak media ini, saat di konfirmasi Via WhatsApp, Senin 4 Desember 2023.
“Sudah dilakukan musyawarah antara warga (korban) dengan pihak BPJN bersama pemerintah terkait, hasilnya mereka siap dan secepatnya memberikan bantuan sesuai kerugian yang dialami oleh warga (korban). Mulai dari sertifikat, pagar dan bangunan rumah,” katanya.
Baca Juga: PWI Gelar Lomba Puisi Multimedia
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Sosok yang Tepat Konsolidasikan Transisi Lakpesdam NU
Menurutnya, kegiatan musyawarah itu dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023, yang di fasilitasi langsung, oleh Pemerintah Desa Galumpang dan Pemerintah Kecamatan Dako Pamean.
“Jadi, warga (korban), bersama pihak terkait sudah membangun komitmen, kesepakatan pada beberapa item yang akan di talangi oleh pemerintah atas dampak kerugian warga (korban),” ungkapnya.