BPJN Sulteng Tindaklanjuti Keberatan Warga Desa Galumpang

Redaksi
Tim BPJN Sulteng bersama Pemda Kabupaten Tolitoli meninjau lokasi warga yang terdampak pembangunan jembatan desa Galumpang, kecamatan Dako Pamean, Minggu (3/12). Foto: PosRakyat.com
A-AA+A++

PosRakyat – Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) bersama pemerintah terkait, menindak lanjuti keberatan warga atas perluasan ruas jalan trans – sulawesi di Desa Galumpang Kecamatan Dako Pamean, dengan melakukan musyawarah bersama warga (korban).

Demikian penyampaian, Kepala Desa Galumpang, Fajrin Asnawi kepada awak media ini, saat di konfirmasi Via WhatsApp, Senin 4 Desember 2023.

“Sudah dilakukan musyawarah antara warga (korban) dengan pihak BPJN bersama pemerintah terkait, hasilnya mereka siap dan secepatnya memberikan bantuan sesuai kerugian yang dialami oleh warga (korban). Mulai dari sertifikat, pagar dan bangunan rumah,” katanya.

Baca Juga: PWI Gelar Lomba Puisi Multimedia

Baca Juga: Erick Thohir Disebut Sosok yang Tepat Konsolidasikan Transisi Lakpesdam NU

Menurutnya, kegiatan musyawarah itu dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023, yang di fasilitasi langsung, oleh Pemerintah Desa Galumpang dan Pemerintah Kecamatan Dako Pamean.

“Jadi, warga (korban), bersama pihak terkait sudah membangun komitmen, kesepakatan pada beberapa item yang akan di talangi oleh pemerintah atas dampak kerugian warga (korban),” ungkapnya.

Baca Juga: Material Timbunan Jembatan Kampung Kuala CS Diduga Tak Kantongi Izin, Ancaman Pidana 10 Tahun Denda 10 Miliar

Baca Juga: PT Akas Gunakan Material Bekas Pelebaran Jalan Untuk Bangun Saluran dan Talud

“Dan setelah kegiatan musyawarah. Kami semua langsung turun di lapangan melihat langsung tanah-tanah warga yang terdampak dari pembangunan perluasan jalan itu, untuk disesuaikan dengan sertifikat warga. Sekaligus menindaklanjuti perubahan luasnya ke badan pertanahan Kabupaten Tolitoli,” tambahnya.

Dia menegaskan, terkait solusi atas kesepakatan dalam musyawarah tersebut. Pihaknya, bersama warga, akan terus mengawal dan menindaklanjuti kesepakatan-kesepakatan yang ada.

“Ya, sebab itu sudah menjadi tugas pokok kami di desa, untuk mengcounter dan memastikan kepentingan warga saya, yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.

Dalam kegiatan musyawarah juga dihadiri beberapa unsur terkait, diantaranya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Galumpang, Babinsa, dan Babinkabtibmas Desa Galumpang.***

(ZF)