Baca Juga: PT Akas Gunakan Material Bekas Pelebaran Jalan Untuk Bangun Saluran dan Talud
“Dan setelah kegiatan musyawarah. Kami semua langsung turun di lapangan melihat langsung tanah-tanah warga yang terdampak dari pembangunan perluasan jalan itu, untuk disesuaikan dengan sertifikat warga. Sekaligus menindaklanjuti perubahan luasnya ke badan pertanahan Kabupaten Tolitoli,” tambahnya.
Dia menegaskan, terkait solusi atas kesepakatan dalam musyawarah tersebut. Pihaknya, bersama warga, akan terus mengawal dan menindaklanjuti kesepakatan-kesepakatan yang ada.
“Ya, sebab itu sudah menjadi tugas pokok kami di desa, untuk mengcounter dan memastikan kepentingan warga saya, yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan musyawarah juga dihadiri beberapa unsur terkait, diantaranya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Galumpang, Babinsa, dan Babinkabtibmas Desa Galumpang.***
(ZF)






