Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Oyom Resmi Ditetapkan Tersangka

oleh -
oleh
Kades Oyom. Foto Ist

Informasi yang di himpun media ini dugaan korupsi menyalahgunakan dana desa Oyom tahun anggaran 2022 dan 2023, penyidik Tipidkor Polres Tolitoli telah menetapkan dua tersangka, yang sebelumnya bendahara desa Oyom SHN telah di tetapkan Tsk, dan AL selaku Kepala Desa Oyom.

Dari hasil perhitungan auditor Inspektorat Tolitoli, bahwa kerugian Negara sebesar Rp. 900 juta lebih. kerugian tesebut bersumber dari Kegiatan atau pekerjaan pada semua bidang yang tidak terlaksana namun anggaran telah habis dan tidak dapat di pertanggungjawabkan.

(RM)