Sabil menegaskan, jika benar Ketua Komnas HAM Sulteng memiliki kolam perendaman di kawasan tambang, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang mencederai marwah lembaga.
“Saudara Livand Breemer telah nyata tidak menjalankan tugasnya secara semestinya dalam mengawal persoalan di Poboya. Sangat memprihatinkan ketika seorang ketua lembaga HAM justru mengakui memiliki kolam perendam di lokasi tambang, sementara masyarakat di sana sedang berjuang mempertahankan hak-haknya,” tegasnya.
Atas dasar itu, LS-ADI mendesak Komnas HAM RI segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Livand Breemer dari jabatannya sebagai Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah.
Sabil juga memperingatkan, jika tuntutan tersebut tidak segera direspons, LS-ADI siap menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.
“Kami mendesak Komnas HAM RI untuk segera mencopot saudara Livand Breemer. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka seluruh kader LS-ADI akan turun melakukan aksi di depan Kantor Komnas HAM RI di Jakarta,” pungkasnya.






