Pasangkayu, Posrakyat.com – Dikoordinir Arman Jahidin, warga desa Ako, yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan Masyarakat Ako (PERMESTA) berencana memblokade jalan menuju pelabuhan Tanjung Bakau milik Astra Group.
Namun aksi itu tidak sempat terjadi, karena dihalau puluhan petugas dari Polsek Pasangkayu dan juga Kodim 1427 Pasangkayu, Senin, 2 Maret 2020, di Desa Ako, kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Menurut Arman Jahidin, hal itu dilakukan, sebab belum ada titik temu terkait persoalan lahan sekira sepuluh blok berada di Afdeling India, PT Pasangkayu yang diklaim oleh warga Ako.
Sebelumnya, Kamis, 27 Februari 2020, warga Ako sempat menduduki dan mematok batas di lahan tersebut, karena diakui jika itu lahan orang tua mereka yang diduga diserobot perusahaan.
Lanjut Arman, ini bukan merupakan akhir dari pergerakan, melainkan sebuah pemanasan (langkah awal). Pihaknya mengancam, bila nanti tidak ada respon dari pihak perusahaan, pihaknya akan membawa massa yang lebih besar.
Ia juga menghimbau warga agar aksi ini harus dijaga agar tetap berjalan dengan santun dan beretika sehingga proses ini nantinya mencapai titik temu yang jelas.