Pasangkayu, Posrakyat.com— Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat Pasangan Suami Istri (Pasutri), di Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, baru-baru ini.
Sampai sekarang, masih belum diketahui secara pasti penyebab kematian pasutri tersebut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban Rahman (43) dan Hariani (36), pasutri yang tewas dengan luka tusuk.
Beberapa barang bukti telah diamankan saat olah TKP diantaranya, empat buah handphone, dua bilah parang dan beberapa pakaian di dalam rumah korban.