Direktur Keuangan PT Astra Agro Lestari Jalani Pemeriksaan 8 Jam di Kejati Sulteng

oleh -
oleh

PosRakyat – Direktur Keuangan PT Astra Agro Lestari (AALI), Tingning Sukowignjo, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng). Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam, pada Kamis, 28 November 2024, setelah sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.30 WITA di lantai empat ruang penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng. Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofyan, membenarkan informasi ini.

Baca Juga: Anwar-Reny Unggul Sementara di Pilgub Sulteng 2024 dengan 45,04 Persen Suara

Baca Juga: Anwar – Reny Unggul Versi Quick Count, Gibran Center Apresiasi Suksesnya Pilkada Sulteng 2024

“Sudah selesai pukul 16.30 tadi, pemeriksaan saksi Direktur Keuangan Astra Agro Lestari, Tingning Sukowignjo,” ujar Laode melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis sore.

Tingning menjadi salah satu dari tiga petinggi PT Astra Agro Lestari yang sempat tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati. Sebelumnya, dua petinggi lainnya, yakni Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom, dan Direktur Operasional PT AALI, Arief Catur Irawan, juga mengalami penjadwalan ulang pemeriksaan.

Berdasarkan catatan, Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 7 November 2024, setelah sebelumnya absen pada jadwal awal, Senin, 4 November.

Dugaan Pelanggaran dan Pengelolaan Perusahaan