PosRakyat – Seorang driver ojek online (Ojol) di Ampana ditangkap saat membawa narkoba ke dalam Lapas IIB Ampana Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng.
Aksi penyeludupan itu berhasil diketahui petugas Lapas yang sedang bertugas di pintu utama.
Baca Juga: BP2P Sulawesi II Rampungkan Huntap Talise Kota Palu
Baca Juga: Pasca Banjir Warga Tayawa Kesulitan Air Bersih
Diketahui, narkoba itu disisipkan melalui kemasan shampo cair dan dibawa masuk ke dalam Lapas IIB pada Selasa, (23/1).






