Sehubungan dengan penggunaan dokumen palsu lanjut Supardi, dimana pada peraturan LKPP nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah, pada Angka 3.1 huruf A dijelaskan bahwa peserta pemilihan /penyedia sanksi daftar hitam apabila peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu /tidak benar untuk memenuhi syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan.
Demikian pula dugaan persekongkolan, pada angka 3.1 hufuf b dalam undang-undang diatas dijelaskan bahwa peserta pemilihan terindikasi melakukan persekongkolan dengan peserta lain untuk mengatur harga penasaran, maka dapat disanksi daftar hitam selama 2 tahun ( Angka 4.1 huruf C peraturan LKPP Nomor 2021).
Untuk temuan dokumen Sertifikat Kompetensi kerja ( SKK) yang digunakan dalam tender tanpa sepengetahuan pemiliknya, apalagi ditemukan pemalsuan, maka hal ini masuk dalam tanah pelanggaran hukum, baik administrasi pengadaan, etik profesi maupun pidana hukum.
“Masuk pidananya jika merujuk UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik, pasal 35 dan 51 ayat (1) , bisa disanksi penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp. 12 milyar,” tegasnya.
Dalam pandangan SAKSI Sulteng , apa yang terjadi diproses lelang proyek pasar Bahodopi adalah sebuah dugaan pemufakatan jahat dalam konspirasi lelang dan tender di daerah Morowali. Sehingga menurut dia, sangat penting aparat penegak hukum untuk mendalami kasus ini, sehingga indikasi ada oknum penegak hukum yang melindungi konspirasi ini bisa ditepis.
“Kasus ini seksi untuk ditindak lanjuti, informasi dari wartawan sudah terinci dan jelas, tinggal dikembangkan, apalagi dana DAK, harus jadi pintu masuk bongkar dugaan mafia tender di Morowali,” ucap Supardi.
Selain itu, Supardi juga mengingatkan kepada Bupati Morowali agar serius dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerah tersebut.
“Bupati Morowali, Ikhsan B. abdul Rauf jangan sekedar pamer Medsos terkait semangat dukungan daerah terhadap pemberantasan korupsi kemarin di KPK, beliau harus berani bersihkan pemerintahannya yang mulai dipenuhi cerita para pemburu proyek hingga proyek dikerja tidak sesuai aturan. Jangan cuma jargon,” pungkasnya.
(Tim)






