Menurut Mastang, kasus dugaan tindak pidana korupsi Jembatan IV Palu itu telah dikawal ketat sejak tahun 2019.
Ia menambahkan, LS-ADI akan tetap mengawal kasus ini meskipun pihak Kejaksaan telah menutup dugaan kasus pidana korupsi Jembatan IV Palu.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini bahkan bukan hanya di Daerah tetapi juga sampai pada praperadilan di Kejaksaan Agung serta melakukan pengawalan melalui LBH LS-ADI,” katanya.***






