PosRakyat – Kasus dugaan pelecehan secara verbal (Catcalling) yang dilaporkan FDR, seorang mahasiswi magang di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tolitoli pada 14 Desember 2024 lalu ke Polres Tolitoli akhirnya naik ke tahap penyidikan.
FDR menceritakan, kronologis kejadian bermula ketika pelaku berinisial F-oknum pegawai Bank BPR Tolitoli masuk ke ruang rapat tempat FDR beraktivitas, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 11.35 Wita.
Saat seorang diri di dalam ruangan, terdengar pegawai bagian audit menyebut nama ibu kandung FDR. Mahasiswi itu pun bertanya kepada F, apakah ibu kandungnya datang ke kantor BPR.
Baca Juga: Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Soroti Jalan Nasional Rusak Akibat Tambang, Desak Tanggung Jawab Perusahaan
“Ada apa pak, ada kah mamaku,” tanya FDR kepada F.
F tak menjawab, namun hanya tersenyum sesaat, lalu keluar ruangan. Tak lama kemudian masuk lagi ke ruang rapat, duduk lalu bertanya.
“Lalu dia bilang begini, Bela, so pernah ba apa kau dengan cowokmu ? baku cium ? pegang-pegang totokah,” tutur FDR mengingat pertanyaan pelaku saat itu.
Lantas mendapat pertanyaan jorok seperti itu, FDR kembali bertanya. Pertanyaan apa itu pak?
F kemudian membalas lagi dan berkata, “Betul, tidak pernah kau begitu, baku ceceng ? (bersetubuh, Red). Dan FDR dengan tegas menjawab, tidak ada.






