Dugaan Pelecehan Mahasiswi Magang oleh Oknum Pegawai BPR Tolitoli Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -
oleh

Tak puas sampai di situ, F kembali memaki dan mengatakan, “Sumpah, demi Allah, kalau kau bohong, saya sumpahkan kau mandul,”.

Nah, merasa tidak nyaman dengan ucapan tersebut, FDR akhirnya memutuskan untuk melaporkan ulah F ke Polres Tolitoli. Itu setelah dua pekan ia menimbang dan berpikir, dampak dari perbuatan pelaku terhadap dirinya.

Disinggung soal desas-desus bahwa tim penyidik kepolisian meminta sejumlah dana dalam kasus ini. FDR menepis isu tersebut.

“Tidak benar itu pak, tidak pernah penyidik meminta dana ke saya pak, apalagi kasusnya sudah ke tahap penyidikan,” akunya.

Dikonfirmasi terpisah terkait permintaan dana oleh tim penyidik, pengacara terlapor F, Sabrang, SH., MH juga dengan tegas membantah isu tersebut.

“Hoaks itu pak, tidak pernah penyidik atau kasat Reskrim meminta dana terkait kasus ini,” ujarnya.

Sabrang menjelaskan, kalau soal permintaan dana memang pernah didengar sebelum kasus dugaan Cat Calling sampai ke meja polisi.

“Sebelum dilapor ke Polres, pelapor dan terlapor di pertemukan untuk didamaikan. Namun, saat di pertemukan, ada permintaan dana dari korban sekitar Rp 30 juta ke pelaku, namun pelaku tidak sanggup memenuhi permintaan korban. Sehingga korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tolitoli,” ungkap Sabrang.

(RM)