Presiden turut menegaskan pentingnya fleksibilitas organisasi Polri dalam menghadapi lingkungan strategis yang dinamis. Polri harus mampu membaca setiap perubahan, merespons peluang dan ancaman dengan cepat, serta bertransformasi menjadi institusi modern yang berbasis data, kolaboratif, dan prediktif.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Presiden, adalah penguatan legitimasi institusi Polri. Kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam negara demokrasi.
“Polri harus menunjukkan jati diri sebagai abdi masyarakat, memperkuat integritas, meningkatkan komunikasi publik, serta responsif terhadap kritik dan keluhan masyarakat,” tegasnya.
Presiden juga mengingatkan bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Polri harus terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, humanis, dan dekat dengan rakyat.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar retorika. Dengan disahkannya Undang-Undang Polri yang baru, institusi ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi harapan masyarakat.
Menutup amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan momentum HUT Bhayangkara ke-80 sebagai panggilan pengabdian.
“Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan kepercayaan rakyat sebagai alasan utama kita mengenakan seragam ini,” pesannya.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, pejabat utama Polda Sulteng, para kepala daerah, serta berbagai instansi vertikal dan tokoh masyarakat.
“Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman. Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” tutupnya.

