PosRakyat – Seorang pria asal Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi atau yang dikenal sebagai Gus Fuad Plered, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah atas dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua, pendiri Alkhairaat Palu.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga Kota Palu, Hermanto, S.Ag, M.Si, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. Ia menilai unggahan di media sosial yang dibuat oleh terlapor telah menghina tokoh agama besar yang sangat dihormati masyarakat Sulawesi Tengah.
“Unggahan tersebut sangat melukai hati umat Islam, khususnya para pengikut dan keluarga besar Alkhairaat. Saya merasa sebagai bagian dari umat yang dibimbing ajarannya, tindakan ini sudah melewati batas. Kami tidak bisa diam,” ujar Hermanto.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Warga Diterkam Buaya di Teluk Palu






