Palu, posrakyat.com – Kepala Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah yang berinisial D, resmi dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng di Palu. D dilaporkan oleh Ketua BPD setempat, Muhlis.
“Banyak dugaan penyimpangan yang nilainya mencapai kurang lebih Rp600 juta berdasarkan hitungan kami di BPD,” kata Muhlis didampingi pengacaranya, Hidayat, usai menyerahkan berkas di BPK Jalan M. Yamin, Palu, Jumat (31/01/2019).
Ia menambahkan dugaan kerugian Rp 600 juta itu hanya untuk tahun 2019, sementara penghitungan 2018 belum dilakukan.
“Semua sudah kami laporkan ke BPK, mereka akan turun audit dalam waktu dekat ini,” jelas Muhlis.
Sementara itu, kata dia, kasus dugaan tidak bisa dipertanggung jawabkan hampir semua item proyek desa itu. Khususnya yang menggunakan Dana Desa (DD).
“Kami berharap pihak terkait bisa menindaklanjuti masalah ini. Saya juga minta Polres Tojo Una Una untuk menindaklanjuti dengan serius laporan saya ke Polres,” tegas Muhlis.
Ia mengatakan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tersebut juga sudah di laporkan ke Polres Tojo Una Una, namun penanganannya dinilai lambat.
“Kalau Polres lambat menangani, kami akan bawa lagi ini ke Polda Sulawesi Tengah,” tegas Ketua BPD Tiga Pulau.
Sementara itu, kasus ini sudah menghebohkan warga Tojo Una Una, lantaran tidak ada aparat maupun inspektorat dan Polres setempat yang menindaklanjuti dengan serius kasus ini.
RINCIAN DUGAAN KERUGIAN
KAS Keuangan Dana Desa Habis dan Program tidak ada Realisasi, Antara lain :
- Perahu Nelayan 25 unit Rp. 105.000.000 (Tidak ada realisasi)
- Pembangunan Jembatan Rp. 200.000.000 (Tidak Selesai)
- Timbunan Tanggul Masjid Rp. 8.400.000 (Tidak ada)
- Pengadaan Kebel Listrik Rp. 25.000.000 ( Tidak ada)
- Perbaikan Lapangan olah raga. Rp. 85.000.000 (Tidak ada)
- Pekerjaan Air Bersih Rp. 66.400.000 (Tidak ada)
- Pengadaan Ambulance Desa Rp. 15.000.000 (Tidak ada)
- BBM kantor Desa & Paud 1.200 Liter Rp. 12.000.000 ( Tidak ada)
- Pengadaan Seng Gelombang 140 Lembar Rp. 11.000.000 (Tidak ada)
- Pengadaan Pukat Rp. 8.000.000 (Tidak ada)
- dan masih banyak lagi.
Kades Dirman dihubungi melalui telepon seluler 0853 4169 76** untuk kepentingan konfirmasi. Namun tidak berhasil terhubung.
Kepala Inspektorat Tojo Una Una, Putromo juga tidak merespon konfirmasi media ini dugaan penyimpangan DD di Tiga Pulau, Walea Kepulauan, Tojo Una Una. (S. Wijaya)



