Sementara, dikutip dari referensia, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palu Nyoman Purya membenarkan penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek SPAM sumur artesis di Huntap Tondo Palu.
“Dugaan kerugian negara masih kita minta perhitungan BPKP, tapi sementara indikasi kerugian Rp1,7 miliar. Tapi kita minta lagi nanti terkait kerugian riilnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polres Tolitoli Kembali Marak, Ini Kata Kapolres
“Hingga kini, penyidik Kejari Palu juga telah memeriksa 23 orang saksi di antaranya Kepala BP2W dan Kepala Satuan Kerja,” tambahnya.
Sampai saat ini, tim penyidik Kejari Palu belum ada menetapkan tersangka dalam penanganan kasus dugaan korupsi SPAM Huntap di BP2W Sulteng tersebut. ***






