“Bahkan sebelumnya ada dum truck yang terperosok hingga rodanya tertanam bahu jalan. Sudah jelas membahayakan pengguna jalan cobalah sekalipun sepele itu kan sudah ada aturannya,” ujarnya.
Diketahui, proyek dengan nilai kontrak Rp155.424.228.000,00 melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digarap Perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) PT. Pembangunan Perumah ( PP) Persero Tbk.
Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani ruas jalan Biromaru – Karanja Lembah, Hamzan saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait material yang digunakan BP2W Sulteng melalui penyedia jasa ( PT. PP) mengaku minggu kemarin sudah melakukan rapat dengan pengguna, kontraktor dan konsultan pekerjaan tersebut.
“Wlkm slm… Minggu kmrn kami sdh rapat dgn pihak, Pengguna, kontraktor dan Konsultan pelaksana pekerjaan yg dimaksud, dan mereka sesuai dgn kesepakatan akan mengembalikan ke kondisi awal, Kmrn di rapat kami minta utk di tambahkan urpil dan dipadatkan memakai alat standard pemadatan, akan kami tegur lagi mereka,” tulis PPTK itu belum lama ini.
Penggunaan alat pemadat tergantung tempatnya. Kalau di dalam lubang pake stamper, tapi kalau yang dipermukaan bisa pake tandem atau baby roller, namun kalau cuma utuk meratakan permukaan cukup baby roller saja karena yang lubangnya sudah pake stamper.
Namun setelah dikirimkan gambar terkini pekerjaan yang terkesan dilaksanakan serampangan, PPTK mengaku akan menegur pihak pelaksana.
“Ok, terima kasih infonya, segera kami akan bikin teguran,” tulisnya.***



Tim






