Sementara, salah satu pelapor, Taslim, menyebut aktivitas Peti di “koala merah” sebutan lokal untuk kawasan tambang liar di tepi sungai telah melumpuhkan kehidupan petani, yang selama ini menjadi penyangga pangan di daerah tersebut.
“Karena imbauan masyarakat dan sorotan media tidak mempan, kami akhirnya melapor ke polisi. Kami lampirkan nama-nama cukong berikut alamat lengkapnya,” ujar Taslim, menyebut inisial Rk, Aj, Up, dan An sebagai aktor di balik tambang ilegal.
Kapolda pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi.
“Kami butuh dukungan dan kerja sama semua pihak. Penindakan tidak akan efektif tanpa peran masyarakat,” tutupnya.
Kini bola panas berada di tangan penegak hukum. Masyarakat menanti: akankah janji ini benar-benar ditegakkan, atau kembali menjadi angin lalu seperti sebelumnya?






