PosRakyat -Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup memasuki babak baru. Polda Sulteng menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Perkembangan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Polda Sulteng Mutasi 273 Personel, Termasuk Jabatan Strategis Wakapolres
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid dan Menbud Fadli Zon Teken Nota Kesepahaman Budaya
AKBP Sugeng mengatakan, bahwa sejak kasus ini menimbulkan keresahan para nasabah dengan mendatangi beberapa kantor OMC yang ada di Sulteng, Tim Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng secara proaktif langsung melakukan penyelidikan.






