Kejari Donggala Tetapkan 3 Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Lingkar Kabonga Besar – Salubomba

oleh -
oleh
Salah satu tersangka saat dipasangkan rumpi tahanan oleh Kejari Donggala. Foto: Humas Kejari Donggala

PosRakyat – Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan lingkar Kabonga Besar – Salubomba, kabupaten Donggala menjadi perhatian publik akhir akhir ini. Pasalnya, tersangka yang semula hanya dua orang kini bertambah tiga orang lagi.

Baru baru ini, Kejaksaan Negari (Kejari) Donggala menetapkan tiga orang tersangka dimana sebelumnya sudah menahan dua orang tersangka lainnya. Sehingga total tersangka yang ditahan terkait kasus tersebut menjadi lima orang.

Baca Juga: Anwar Hafid: Bila Terpilih Gubernur Sulteng, Wewenang Pemerintah Kecamatan Akan Diperbesar

Baca Juga: Dihadapan Belasan Ribu Warga Donggala, Anwar – Reny Janji Buat Donggala Lebih Maju Jika Terpilih Gubernur Sulteng 

Adapun ketiga tersangka baru tersebut masing-masing berinisial AA, DS dan IN. AA diketahui berperan selaku kontraktor dalam proyek jalan tersebut, sedangkan DS sebagai PPTK kedua, dan IN pengawasan lapangan.