Namun menurut Kajari, untuk menentukan secara pasti jumlah kerugian negara, pihaknya tetap akan meminta BPKP melakukan perhitungan sebagai pembanding untuk dijadikan acuan dalam menetapkan kerugian negara.
Selain Kasus KPU Tolitoli yang sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya juga lagi melakukan penyelidikan sejumlah perkara yang masih pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata/Pulbaket).
“Kami akan serius menangani perkara perkara korupsi yang ada di Tolitoli, karena sudah menjadi atensi dari Kejagung RI,” ujarnya.
Sebagai Kajari Tolitoli yang baru, Albertinus Napitupulu akan terbuka menerima laporan dari masyarakat termasuk media terkait dengan infomasi dugaan tindak pidana korupsi di Tolitoli.
“Kita juga tidak akan menutup laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi termasuk juga temuan dari teman-teman media,”tutupnya.***
Penulis: RM






