Kejati Sulteng Sidik Alkes RSUD Poso

oleh -
oleh
Ilustrasi

Palu, Posrakyat.com –   Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), kini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Andi Rio R. Rahmatu, SH, dalam keterangannya, Jumat (23 /11)  mengiakan adanya peningkatan status kasus pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB yang dianggarkan melalui APBN Tahun 2013   dikerjakan oleh PT Prasida Ekatama senilai Rp16.982.370.000,- dan PT Enseval Putera Megatrading (Tbk) senilai Rp13.478.372.000,-.

Menurutnya, peningkatan status kasus tersebut dilakukan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Edward Malau, SH.MH setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara bersama Kajati Sulteng Drs. M. Rum, SH.MH, yang baru bertugas selama 43 hari di daerah ini.

“Sebelum naik ke tahap penyidikan terlebih dahulu kita lakukan ekspos hasil penyelidikan. Setelah hasilnya ok, barulah kita lakukan penyidikan dan akan mengundang para terduga melalui surat panggilan dengan kertas warna merah,” kata Andi Rio, mengutip pernyataan Aspidsus Edward Malau, SH. MH.