Kejati Sulteng Ungkap Belasan Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Rp 39 Miliar Lebih Uang Negara Berhasil Diselamatkan

oleh -
oleh
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H.,  bersama jajarannya saat coffee morning dengan sejumlah wartawan dan LSM dalam memperingati Hakordia 2025 di lantai 6 Kejati Sulteng, Senin, 8/12/2025. Foto: Ist

Selanjutnya Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berada di wilayah dengan karakteristik geografis juga ikut memperkuat penindakan tindak pidana korupsi.

Capaian Cabjari se-Sulteng: 8 penyidikan, Rp 1.911.257.667 penyelamatan kerugian negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” tegas Kajati Sulteng kepada sejumlah wartawan dalam acara coffee morning Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di ruang aula lantai 6  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin, 8/12/2025.

Total keseluruhan penyelamatan uang negara oleh Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Sulawesi Tengah mencapai lebih dari Rp 39 miliar sepanjang tahun 2025.