Ketua DPRD Pasangkayu Tolak Wacana Pemotongan Gaji ASN

oleh -
Alwiaty, etua DPRD Pasangkayu

Ia juga memperjelas agar tidak bias soal ini, bahwa yang mewacanakan pemotongan gaji ASN yakni pihak pemda melalui sekda, bukan DPRD. Itu ia sampaikan melalui telpon, Rabu, 1 April 2020.

Senada, ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Andi Enong juga menyesalkan wacana ini. Sebab, kata dia, ini mencemaskan bagi sebagian ASN golongan rendah.

Jikapun itu dilakukan, maka nilainya masing-masing ASN tidak disamaratakan. Pasalnya, kata Andi Enong, golongan ASN berbeda tingkatan, sehingga penghasilan juga bertingkat.

“Pangkat dan golongan tiap ASN pasti beda, gaji dan tunjangan juga beda. Bagi golongan I itu berat, tapi bagi golongan IV pasti itu tidak seberapa,” kata Andi Enong prihatin.

Di kalangan warga net, wacana ini juga mengundang perdebatan. Ada yang mengatakan itu cukup berat, namun ada pula menyampaikan itu batas toleransi.

Arham Bustaman