Jakarta, Posrakyat.com – Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Theo Lykatompesy, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap distribusi pupuk melalui kapal.
Dikutip dari Merdeka, dijelaskan Juru Bicara KPK, permeriksaan Theo Lykatompesy kapasitas sebagai saksi atas tersangka Asty Winasti (AWI)
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AWI,” tutur Febri dalam keterangannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Selain Theo Lykatompesy, penyidik KPK juga memanggil Manager Keuangan PT HTK, Mashud Masdjono. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty.