Jakarta, Posrakyat.com – Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Theo Lykatompesy, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap distribusi pupuk melalui kapal.
Dikutip dari Merdeka, dijelaskan Juru Bicara KPK, permeriksaan Theo Lykatompesy kapasitas sebagai saksi atas tersangka Asty Winasti (AWI)
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AWI,” tutur Febri dalam keterangannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Selain Theo Lykatompesy, penyidik KPK juga memanggil Manager Keuangan PT HTK, Mashud Masdjono. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Editor : Zoel



