Palu, Posrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan tujuh legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Minggu 12 Mei 2019.
Dilansir dari Antara, berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara 13 kabupaten/kota di Sulteng, 7 kursi untuk dapil Sulteng telah diketahui.
“Seluruh tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara 13 kabupaten/kota di Sulteng telah diselesaikan oleh KPU Sulteng. 7 kursi DPR RI untuk dapil Sulteng saat ini telah diketahui siapa saja yang mendudukinya,” ungkap Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming.
Tanwir Lamaming mengungkapkan, pada posisi kursi pertama sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara, Partai Nasdem meraih suara tertinggi dengan perolehan 271.513 suara. Kemudian pada Posisi kursi kedua diraih Partai gerakan Indonesia Baru (Gerindra) dengan jumlah suara partai sebesar 207.117 suara.
Selanjutnya, untuk kursi ketiga diduduki Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan 194.712, suara. Dan kursi ke empat diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 165.504, suara.