Dia memberi contoh bahwa banyaknya kasus yang terkesan tidak mampu ditangani Polda Sulteng, baik perkara pidana umum hingga kasus tambang ilegal.
“Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, cuma panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, sekarang malah terkesan membiarkan,” ungkapnya.
Masih menurut Julianer, Polda Sulteng bahkan tidak mampu menuntaskan kasus kematian tahanan yang diduga kuat tewas ditangan Polisi.
“Polda Sulteng bahkan tidak mampu tuntaskan kasus kematian warga Birobuli atas nama Mugni, kasusnya sudah setahun mengendap di Polda Sulteng,” urainya.
Atas dasar tersebut, Advokat yang konsen mendampingi kasus kasus rakyat ini meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kinerja Irjen Pol Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng.
“Kapolri perlu mengevaluasi kinerja Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng, Sulteng butuh polisi yang berani dan berwibawa,” sindirnya.
Pada catatan akhir tahun 2024 yang dirilis resmi Polda Sulteng, kejahatan di wilayah hukum Polda Sulteng naik dibanding tahun 2023. Kejahatan Konvensional naik 2,31 persen, kejahatan terhadap kekayaan negara naik menjadi 45, 57 persen , kejahatan trans Nasional naik menjadi 11,13 persen.






