Maraknya ISP Ilegal di Tolitoli: Negara Rugi, Konsumen Terancam

oleh -
oleh
Ilustrasi

PosRakyat – Puluhan usaha penyedia internet atau Internet Service Provider (ISP) ilegal diduga telah menjamur di Tolitoli. Diperkirakan ada sekitar 50 usaha penyedia internet yang beroperasi tanpa izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, usaha-usaha ini semakin marak dan tersebar di berbagai wilayah Tolitoli. Kondisi ini tidak hanya merugikan konsumen karena layanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas, tetapi juga merugikan negara akibat hilangnya potensi pendapatan melalui pajak.

Baca Juga: Deklarasi Pasangan BERANI di Parimo Meriah, Ketua PKS Sulteng: Anwar Hafit Pemimpin yang Berilmu dan Paham Masalah Rakyat

Baca Juga: Turnamen Volly Ball BERANI CUP 2024 Sukses Digelar, Anwar Hafid Dapat Dukungan Meriah dari Warga Torue

“Usaha internet ilegal yang sudah menjamur di Tolitoli telah merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan dari pajak,” ungkap sumber tersebut kepada media, Senin (12/8) 2024.