Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Waspadai Kenaikan Harga Komoditas

oleh -
oleh
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 13 Februari. Foto: kemendagri.go.id

PosRakyat – Mendagri, M. Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah terkait kenaikan komoditas seperti beras, minyak goreng, cabe merah, dan cabe rawit.

Hal ini menurut Mendagri Tito perlu diwaspadai pemerintah daerah (Pemda) untuk menekan inflasi.

Baca Juga: Sekitar Ketentuan Pidana Mati dalam KUHPidana Baru

Baca Juga: Raih Nilai Tertinggi, Banggai Dapat Piagam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari ORI 

Baca Juga: Waspada, Angin Kencang di Beberapa Wilayah Indonesia Hari Ini 

Dikutip dari InfoPublik, Penyampaian Mendagri ini saat rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

“Ada beberapa daerah yang komoditasnya naik spesifik, seperti konsumsi gula pasir, serta kalau di Madura tadi ada emas perhiasan di antaranya itu, dan juga tembakau alias rokok, itu menjadi penyumbang,” kata Mendagri.

Baca Juga: Gakkum LHK Tindak Pelaku PETI di Gorontalo

“Dan dari daerah-daerah juga sudah disebutkan oleh Badan Pusat Statistik, daerah-daerah yang terjadi kenaikan (komoditas) meskipun tidak signifikan, tapi perlu diwaspadai,” kata Mendagri Tito menambahkan.