Menyuruh Sepasang Kekasih Keluar dari Kamar Homestay, Pria di Palu Tewas Ditebas Parang

oleh -
oleh
TKP penganiayan korban meninggal Raiscal (28 di homestay zhiban, Jl i Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Palu, Sabtu 1/3/2025. Foto: Polres Palu

Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di RS Samaritan Palu, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 WITA, pagi tadi.

Pihak keluarga korban sendiri langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palu untuk segera diproses lebih lanjut.

Semenetara Kapolresta Palu menghimbau agar mempercayakan penanganan perkara ini ke pihak Kepolisian. Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Saat ini kami masih mendalami motif di balik kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban,” tambahnya.

“Polisi akan bertindak cepat dalam menangani kasus ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. Selain itu, langkah-langkah pengamanan telah diperketat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tutupnya.