Sumber mengatakan KS juga tercatat bakal maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) Morut 2024 mendatang.
“KS ini akan maju legislatif di Morut tapi mosi tidak percaya tinggi cikal bakal dugaan mafia tanah,” tambah sumber lagi.
Sumber juga menyoroti kekayaan kades yang diduga tidak wajar yang memiliki lima unit brilink serta empat unit kos-kosan.
Sememtara, tanah negara yang dijual Kades menurut sumber bakal menjadi persoalan hukum.
Menanggapi hal tersebut, koorinator LBH Progresif, Abdul Razak SH., MH meminta pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.
“Pihak Kejaksaan kami minta untuk melakukan penyelidikan mengenai informasi ini,” kata Razak yang juga mantan Direktur LBH Sulteng itu.
Razak mengatakan, untuk mengetahui benar dan tidak Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun terlebih dahulu.
“Agar diproses pidana oknum yang menjual, maka akan diketahui apakah itu benar atau tidaknya,” kata Razak.
Sementara itu, oknum Kades di Kecamatan Petasia Timur Morowali Utara inisial KS dihubungi tim media ini via nomor +62 821-5100-xxx sejak Kamis 4 Oktober pukul 16.52 WITA memilih bungkam.***






