“Berat bruto Babuk yang di temukan saat di timbang sebanyak 54 gram,” ujar Kasat.
Tindakan yang sudah dilakukan tambah Kasat, menerbitkan sprint penyelidikan, melakukan pemeriksaan saksi saksi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, melakukan penyitaan barang bukti serta uji tes kit terhadap barang bukti (hasilnya positif narkotika).
“Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan perkara untuk mencari siapa pemilik dari narkotika yang jatuh di jalan tersebut untuk dijadikan sebagai tersangka, kemudian melakukan uji labfor terhadap barang bukti,” pungkasnya.
(RM)






