PosRakyat – Proyek Pembangunan Pagar Keliling Sentra Tenun Ikat Donggala, di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulteng, disorot.
Salah satu yang menyoroti adalah Koordinator From Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulteng, Eko Arianto mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Adapun permasalahan pada proyek tersebut kata Eko, yakni terkait dengan tulangan pagar yang tampak tidak sesuai gambar kerja.
“Kalau di gambar kerja itu tulangan tiang harusnya ditanam lebih dalam, namun faktanya tidak demikian,” ungkap Eko, Minggu, 19 Juni 2022.
“Kami menduga pekerjaan ini asal-asalan. Kami juga punya data foto gambar dan foto fisik,” tambah Eko.
Lanjut Eko menjelaskan, proyek ini melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Donggala dengan pagu Rp. 1.100.000.000,00.
Nama Pemenang adalah CV. ABABIL alamat Jl. Pekuburan Cina Kelurahan Boya Kecamatan Banawa, Donggala.
“Kami harap Tipikor Polres Donggala untuk menyelidiki dugaan adanya tindak pidana pada proyek tersebut,” pinta Eko.






