PosRakyat – Menanggapi isu usulan penarikan penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, menegaskan bahwa sebagai bawahan siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan.
“Sebagai anak buah yang loyal tentu siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan,”aku Rachmansyah kepada media ini Jum’at (7/6-2024).
Baca Juga: Jaksa Tahan Pejabat Bawaslu Sulteng, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Baca Juga: Anwar Hafid Meminta Menteri Perhubungan Segera Resmikan Pelabuhan Donggala
Informasi yang dihimpun dan beredar luas di group-group whatsApp dalam bentuk surat Pemprov bernomori 100.1.4.2/625/Ro. Pemotda yang ditanda tangani Gubernur Rusdy Mastura dan ditujukan ke Kementrian Dalam Negeri di Jakarta Gubernur Sulawesi Tengah mengusulkan penarikan Penjabat (Pj) Bupati Morowali.
Dalam isian surat tertanggal 15 Mei 2024 Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga mengajukan 3 (Tiga) nama calon Pj Bupati Morowali.
Penjabat Bupati usulan masing-masing:
1. Dr. Drs. Mulyadin Malik.,M.Si.,CIGS.
Jabatan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN pada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.