Pilkada Pasangkayu Usai, Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Oknum Pendukung Paslon

oleh -
oleh
Ilustrasi pengeroyokan.

Posrakyat.com— Satuan Res Kriminal (Reskrim) Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga oknum pendukung Paslon di Pilkada Pasangkayu 2020, Senin, 14 Desember 2020.

Tindakan pengeroyokan itu terjadi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 12, Jalan Rusa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Rabu Malam, 9 Desember, tepatnya di malam Pemilihan lalu.

Berdasarkan fakta di lapangan, Polisi telah mengantongi keterangan saksi terkait kasus kekerasan ini.

Polisi juga dikuatkan dengan adanya rekaman video, nampak muka para pelaku pengeroyokan didalam video itu dilakukan oknum pendukung Paslon, di sekitar TPS 12 Pasangkayu pada saat proses pencoblosan berlangsung.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian S.I.K, M.Sc, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan.