Penyuap Mantan Walikota Bandung Segera Disidangkan, Berikut Nama-namanya 

oleh -
oleh
Ilustrasi

PosRakyat – Para penyuap mantan Walikota Bandung terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet segera disidangkan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu kemarin.

Baca Juga: Jamwas Kejagung Inspeksi di Kejati Sulteng 

Baca Juga: PT Passokorang Kerja Asal – Asalan di Palu, BPJN Sulteng Janji Bongkar Saluran Bermasalah

Dilansir dari infopublik, sejumlah tersangka penyuap itu yakni CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi (SS), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro (AG), dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny (B).

“Telah dilaksanakan penyerahan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada jaksa KPK untuk perkara pemberi suap walikota Bandung atas nama Sony Setiadi, Andreas Guntoro dan Benny,” papar Ali.

Ia juga menjelaskan, penahanan Rutan telah kembali dilakukan oleh tim Jaksa KPK sejak tanggal 13 Juni 2023 sampai 20 hari ke depan.