Baca Juga: Jaksa Tuntut Mantan Kepala Dinas di Kabupaten Morowali Utara 5 Tahun Penjara
“Dengan demikian selain menciptakan pekerjaan dan ekonomi juga meningkatkan pendapatan negara sehingga pelaku usaha tumbuh, masyarakat bahagia dan negara menerima pendapatan dengan sumberdaya yang lestari,” tambahnya.
Sosialisasi Perppu 2 Tahun 2022 selain dihadiri oleh kementerian/lembaga, diikuti juga oleh berbagai unsur lainnya seperti akademisi, pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat.
Baca Juga: Presiden Turki Berterima Kasih Atas Bantuan Tim Indonesia SAR
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis regulasi tentang cipta kerja dapat mengembangkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut dengan penerapan kebijakan yang menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.***
Sumber: InfoPublik






