PosRakyat – Aktivitas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong dapat mengancam irigasi Bendungan Salugan di Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Meskipun Sungai Tabong berada di wilayah Kabupaten Buol, sungai ini merupakan salah satu sumber air utama bagi Bendungan Salugan.
Proyek bendungan, yang dimulai sejak tahun 2017 hingga 2023 dengan anggaran sekitar Rp189 miliar dari APBN, diharapkan dapat mendukung irigasi di lahan pertanian seluas 9.000 hektar di Tolitoli dari luas tersebut 3.000 hektar diantaranya diandalkan sebagai penyangga pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Lebih dari 8.000 Warga Meriahkan Sangganipa Fun Wall 2024 di Kota Palu
Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Hingga kini proyek irigasi ini tidak memberikan dampak ekonomi yang memadai karena tidak tuntasnya pekerjaan. Dilansir dari deadline-news, Ahad (19/5), Jemmi Jusuf, anggota DPRD Tolitoli dari Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa ada dugaan ketidak beresan dalam perencanaan proyek ini. Tiga saluran irigasi yang dibangun bersama dengan bendungan tidak tuntas karena anggaran yang tidak mencukupi. Akibatnya, irigasi tidak dapat berfungsi maksimal, diperparah oleh aktivitas PETI di dasar Sungai Tabong.
Iya juga menegaskan bahwa material yang digunakan dalam proyek irigasi tidak memenuhi standar dengan pasir dan bebatuan bercampur tanah yang digunakan, menyebabkan kerusakan pada dinding tembok saluran irigasi. Dari tiga saluran yang dibangun, hanya ada dua yang sudah dikerjakan namun tetap tidak fungsional: Saluran Sibea dan Saluran-Salugan.
Kepala BWSS III Palu, Dedi Yudha Lesmana, mengakui bahwa irigasi Bendungan Salugan belum bisa berfungsi optimal karena beberapa saluran tersier belum terbangun. “Beberapa saluran belum terbangun dan ada kendala pembebasan lahan. Kami akan melanjutkan tahun depan,” ujar Dedi.
Sementara itu, PPK Irigasi dan Rawa BWSS III, Aji Widyatmoko, menjelaskan bahwa beberapa bagian bendungan saluran telah rampung dan beroperasi, termasuk satu unit bendungan beserta landscape, Saluran Primer sepanjang 3 Km, Saluran Sekunder Salugan sepanjang 8,2 km, dan Saluran Sekunder Sibea sepanjang 2,4 km.
Dengan kerusakan saluran irigasi yang mencapai 52 persen di Tolitoli, produktivitas pangan di daerah ini terganggu. Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki proyek yang menelan biaya lebih dari Rp198 miliar ini.
“Rugi uang negara yang digelontorkan ratusan miliar, tapi pekerjaan yang dibiayai tidak memberikan manfaat bagi keberlangsungan ketersediaan dan peningkatan produksi pangan kita,” tegasnya.
Proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya ini, seharusnya mendukung pertumbuhan produksi pertanian, namun sampai saat ini, hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi karena proyek yang tidak tuntas dan berbagai masalah lainnya.***








