PETI di Sungai Tabong Ancam Irigasi Salugan: Proyek Rp189 Miliar Terancam Gagal!

oleh -
oleh
Bendungan Salugan di kabupaten Tolitoli. Foto: Posrakyat.com

PosRakyat – Aktivitas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong dapat mengancam irigasi Bendungan Salugan di Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Meskipun Sungai Tabong berada di wilayah Kabupaten Buol, sungai ini merupakan salah satu sumber air utama bagi Bendungan Salugan.

Proyek bendungan, yang dimulai sejak tahun 2017 hingga 2023 dengan anggaran sekitar Rp189 miliar dari APBN, diharapkan dapat mendukung irigasi di lahan pertanian seluas 9.000 hektar di Tolitoli dari luas tersebut 3.000 hektar diantaranya diandalkan sebagai penyangga pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Lebih dari 8.000 Warga Meriahkan Sangganipa Fun Wall 2024 di Kota Palu

Baca Juga: Belum Lama Menjabat, Anggota DPRD Morowali Sebut Rachmansyah Ismail Maksimal Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Hingga kini proyek irigasi ini tidak memberikan dampak ekonomi yang memadai karena tidak tuntasnya pekerjaan. Dilansir dari deadline-news, Ahad (19/5), Jemmi Jusuf, anggota DPRD Tolitoli dari Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa ada dugaan ketidak beresan dalam perencanaan proyek ini. Tiga saluran irigasi yang dibangun bersama dengan bendungan tidak tuntas karena anggaran yang tidak mencukupi. Akibatnya, irigasi tidak dapat berfungsi maksimal, diperparah oleh aktivitas PETI di dasar Sungai Tabong.

Iya juga menegaskan bahwa material yang digunakan dalam proyek irigasi tidak memenuhi standar dengan pasir dan bebatuan bercampur tanah yang digunakan, menyebabkan kerusakan pada dinding tembok saluran irigasi. Dari tiga saluran yang dibangun, hanya ada dua yang sudah dikerjakan namun tetap tidak fungsional: Saluran Sibea dan Saluran-Salugan.