PosRakyat – Beredar kabar adanya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Janja Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli, dan di Sungai Tabong Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aktifitas PETI ini menurut sumber sudah berlangsung sejak berbulan – bulan lalu. Dan hingga saat ini penambangan illegal itu tidak hanya di seputaran Sungai Tabong kabupaten Buol, tapi juga sudah masuk di wilayah kabupaten Tolitoli.
Baca Juga: Hari ini, Pemutaran Film Uwentira di XXI Jakarta dan Kota Palu
Baca Juga: Idul Adha 1444 H, PWI Sulteng Bersama BP2W Sulteng Salurkan Daging Kurban
“Kegiatan pertambangan emas illegal di Sungai Tabong dan desa Janja masih berlangsung sampai sekarang. Kalau sekarang alat berat digunakan itu jumlahnya sedikit dibanding saat penertiban oleh Polda Sulteng beberapa bulan lalu,” ungkap salah seorang sumber asal kabupaten Tolitoli, Sabtu, 30 Juni 2023.
Menurut sumber terpercaya media ini menyebutkan, bahwa pemain tambang emas illegal yang beroperasi di Sungai Tabong dan disekitarnya itu diduga masih orang lama.






