PosRakyat – Tim Gabungan Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong (Parimo) melakukan penyisiran sejumlah titik lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parimo. Penyisiran ini menindak lanjuti Asta Cita Presiden Prabowo untuk melakukan penertiban pertambangan ilegal.
Dalam rilis resmi Polda Sulteng yang diterima media ini, Jumat malam, 23 Mei 2025, bahwa penyisiran tambang emas ilegal di Parimo kali ini dipimpin langsung Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha bersama jajarannya, dan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dipimpin AKBP Raden Real Mahendra.
Sementara, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, patroli dan penertiban PETI disejumlah lokasi di Kabupaten Parigi Moutong.
“Ada 5 lokasi yang dilakukan penyisiran tim gabungan Polda Sulteng dan Polres Parimo berjumlah 98 orang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025,” terangnya.
Baca Juga: APH Diminta Usut Tuntas Temuan BPK Ratusan Juta Dana BOK di Dinkes Tolitoli
Baca Juga: Sulawesi Tengah Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Regional Sulawesi di Ajang SPM Awards 2025
Lima lokasi yang sempat didatangi tim gabungan Kepolisian tersebut diantaranya:
1. Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kab.Parigi Moutong. 2. Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kab.Parigi Moutong. 3. Desa Buranga, Kec.Ampibabo, Kab.Parigi Moutong. 4. Desa Sausu, Kec.Sausu, Kab.Parigi Moutong. 5. Desa Tinombo Kec.Tinombo Selatan, Kab. Parigi Moutong.
“Dari hasil penyisiran di 5 lokasi PETI tersebut, Kepolisian tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan,” jelas Kombes Pol Djoko di Palu, Jumat (23/5/2025)






