Semntara itu, Tipidter Satreskrim Polres Touna, Rizal mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Sekarang masih didalami dan masih berproses. Kami pun sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan soal dugaan limbah medis tersebut,” kata Rizal.
Selain itu, Rizal menjanjikan setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap bisa dikonfirmasi langsung ke Humas Polres Touna.
“Nanti ya, kalau keterangan sudah lengkap bisa di konfirmasi langsung ke Humas.” Tutupnya. (Jefry / S.Wijaya)






