Praktek Culas di Proyek Jalan Trans Sulawesi

oleh -
oleh
Proyek Preservasi jalan BTS Tolitoli - Malala yang diduga gunakan material illegal. Foto: ZF / PosRakyat.com

PosRakyat – Perbaikan jalan Trans Sulawesi setiap tahunnya terus digenjot dengan harapan terbaik. Untuk itu tak tanggung – tanggung anggaran yang dikucurkan setiap paket penanganan ruas jalan tersebut, mulai dari puluhan miliar hingga ratusan miliar.

Meski anggaran yang di kucurkan cukup besar namun tetap saja dugaan praktek – praktek culas masih saja dipertontonkan tanpa rasa bersalah dengan dalih membantu masyarakat.

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) selaku penanggung jawab atas proyek penanganan jalan Trans Sulawesi, terbagi dari tiga satuan kerja ( Satker ) yakni Satker Wilayah I Sulteng, Satker Wilayah II Sulteng, dan Satker Wilayah III Sulteng.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Lubang Menganga di Jalan Diponegoro Kota Palu, BPJN Sulteng Diminta Segera Lakukan Perbaikan

Baca Juga: Belum Satu Bulan di Aspal, Jalan Kebun Sari Kota Palu Dikerja PT Bumi Karsa Sudah Rusak

Meski demikian, pihak BPJN terkesan tutup mata terkait beberapa dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek tersebut diantaranya adalah penggunaan material yang terindikasi illegal untuk timbunan dan pembangunan saluran pada proyek preservasi ruas jalan BTS Kota Tolitoli – Malala yang dikerjakan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas).

Informasi dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa proyek dengan bajet Rp 261 miliar yang di garap PT Akas itu melakukan pengambilan material timbunan di sungai desa Silondou kecamatan Basidondo kabupaten Tolitoli dengan bermodal izin dari kepala desa dan hanya menyetor retribusi ke desa.

“Sudah lama mereka (PT Akas) ambil material timbunan di sungai Silondou itu. Mereka hanya izin kepala desa dan bayar retribusi ke desa, kalau tidak salah 20 ribu per ret. Sebelumnya sudah pernah juga ada anggota Polisi datang di lokasi pengambilan material, tapi maksud kedatangan mereka kesana kami tidak tahu, namun saat itu sempat berhenti beberapa waktu dan lanjut lagi sampai sekarang,” kata sumber di desa Silondou, Jumat, 7 Juli 2023.

Baca Juga: PT Akas Disebut Gunakan Material Tak Berizin untuk Proyek Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Tolitoli

Baca Juga: Timbunan Urpil Bercampur Akar Kayu, PT AKAS dan BPJN Sulteng Acuh